LIMBOTO,mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengungkapkan dirinya sempat dua kali menolak penganugerahan gelar adat Pulanga Ta Uwa Lolahuwa sebelum akhirnya menerima kehormatan tersebut. Baginya, gelar adat bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah moral yang mengikat pemimpin untuk menjalankan pemerintahan sesuai hukum, nilai-nilai adat, dan harapan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sofyan usai menerima penganugerahan gelar adat dalam Upacara Kebesaran Adat Dulohupa Limo Pohalaa di Limboto, Sabtu (17/10/2026).
Sofyan menegaskan, pelaksanaan prosesi adat memiliki makna penting dalam menjaga identitas budaya Gorontalo sekaligus mengingatkan pemimpin agar tidak melupakan tanggung jawabnya kepada rakyat.
“Kalau bukan hari ini, kapan lagi kita melestarikan budaya Gorontalo? Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga dan mewariskan budaya kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Menurut Sofyan, nilai-nilai adat harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya dipertahankan melalui seremoni. Adat dapat menjadi pedoman dalam membangun karakter masyarakat sekaligus memperkuat tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga adat, para pemangku adat, masyarakat, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan penganugerahan tersebut.
Sofyan menilai, lembaga adat memiliki peran strategis dalam memberikan nasihat dan mengingatkan pemimpin agar tetap berada dalam koridor hukum serta menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Jadi, bukan sekadar penghargaan. Ini juga untuk menjaga agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Saya sudah dipagari oleh nilai-nilai adat, sehingga tidak bisa berbuat hal-hal yang bertentangan dengan apa yang diharapkan adat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pesan yang disampaikan dalam prosesi Pulanga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dua Kali Menolak Sebelum Akhirnya Menerima
Di balik penerimaan gelar Ta Uwa Lolahuwa, Sofyan mengungkapkan bahwa dirinya sempat dua kali menolak penganugerahan tersebut.
Penolakan pertama terjadi pada 2025. Ia kembali menyampaikan penolakan pada kesempatan berikutnya yang bertepatan dengan momentum Iduladha.
Saat itu, Sofyan mengaku masih mempertimbangkan ruang untuk berkonsentrasi menjalankan pekerjaan serta melihat kondisi masyarakat sebelum menerima kehormatan adat tersebut.
Namun, setelah kembali mempertimbangkan makna dan tanggung jawab yang menyertainya, ia akhirnya memutuskan menerima gelar adat pada kesempatan ketiga.
“Yang pertama, saya masih mempertimbangkan ruang untuk bekerja. Yang kedua, saya juga melihat kondisi rakyat hari ini. Tetapi, ketika kesempatan ini kembali diberikan, saya melihat ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan,” ungkapnya.
Sofyan menjelaskan, salah satu misi pembangunan Kabupaten Gorontalo yang diusungnya adalah membangun sumber daya manusia yang beragama, berbudaya, unggul, dan berkemajuan.
Menurutnya, menerima gelar adat juga menjadi bagian dari komitmen untuk menghargai serta melestarikan budaya yang menjadi identitas masyarakat Gorontalo.
“Kalau saya menolak lagi, sementara salah satu misi saya adalah membangun sumber daya manusia yang beragama dan berbudaya, tentu ini menjadi sesuatu yang harus saya pertimbangkan,” katanya.
Sofyan berharap, nilai-nilai yang terkandung dalam Pulanga terus hidup dan menjadi pedoman bersama, baik bagi pemimpin maupun masyarakat.
Ia menekankan bahwa penghormatan terhadap adat harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, keteladanan, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah.
Menurutnya, hubungan yang erat antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat diperlukan agar pelestarian budaya tidak berhenti pada upacara, tetapi turut memberikan makna dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Dengan diterimanya gelar Ta Uwa Lolahuwa, Sofyan berharap amanah adat tersebut menjadi pengingat untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, merawat kebersamaan, serta mengabdikan diri bagi kemajuan Kabupaten Gorontalo.















