Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONGSULUT

Pengangkatan 20 Staf Khusus Bupati Bolmong Dianggap Pemborosan

×

Pengangkatan 20 Staf Khusus Bupati Bolmong Dianggap Pemborosan

Sebarkan artikel ini
BOLMONG|| mediasulutgo.com —  Pengangkatan 20 staf khusus Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Karena pengangkatan 20 staf khusus bupati itu tidak dibarengi dengan kondisi APBD saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Sulhan Manggabarani mengatakan, pengangkatan 20 staf khusus belum mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Meski tidak mempermasalahkan berapa jumlah staf khusus, asalkan harus mempertimbangkan kondisi APBD yang masi banyak urusan wajib untuk kepentingan rakyat yang bisa dilaksanakan.

“Terlebih kondisi APBD Bolmong saat ini banyak  sedang memikirkan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa sebesar 15 miliar.Kalau gaji 20 staf khusus selama 1 tahun bisa capai 1.2 miliar,” ujarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia menilai terjadi pembengkakan APBD karena masih bisa digunakan untuk merealisasikan program yang pro terhadap kepentingan masyarakat dan aparat yang tersebar di 200 desa .

Ia menilai pengangkatan 20 staf khusus di Kabupaten Bolmong sarat kepentingan tanpa pertimbangan dengan kondisi masyarakat Bolmong.

“Staf khusus di Pemprov Sulut saja hanya 40. Kota Manado hanya 10. Jadi, jumlah staf khusus ini menurut kami akan menjadi kecemburuan bagi ribuan aparat desa yang hari Siltap mereka diturunkan,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya,bidang-bidang tersebut dapat lebih disederhanakan, sehingga jumlah staf khusus tidak lebih dari 10 orang saja.

“Dibandingkan dengan daerah lain jauh lebih sedikit. Apalagi dalam unit pemerintahan itu sendiri, sudah ada strukur yang baku seperti kepala dinas, badan, bagian dan lainnya, sehingga seharusnya mereka saja yang dioptimalisasi dalam bekerja,” tambahnya.

Ia pun menyayangkan, anggaran yang terbatas saat ini, bisa tergerus untuk gaji staf khusus.

“Jadi alangkah lebih baik jika anggaran yang ada lebih dialokasikan untuk menangani hal yang lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat yang saat ini msh serba sulit,” beber dia.

Ia berharap, staf khusus Bupati tidak menjadi lebih berkuasa dibandingkan kadis atau Asisten.

Sebelumnya Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, mengatakan staf khusus tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, yang tentunya akan sangat membantu Pemkot Bolmong.

Sebab tambahnya, kehadiran staf khusus ini diharapkan dapat membantu memberikan saran, pendapat, masukan dan pertimbangan berdasarkan pengamatan, analisa dan kajian dalam perumusan kebijakan, dan pemecahan masalah sesuai substansi tugas masing-masing.

Informasi yang didapat dari gaji staf khusus per bulan sebesar Rp5 juta.

Artinya, jika gaji 20 staf khusus selama 12 bulan diperkirakan mencapai 1.2 Miliar. Itu juga belum ditamba dengan biaya perjalanan dinas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *