Scroll keatas untuk lihat konten
KESEHATANKAB GORONTALO

Pemkab Gorontalo Perketat Pengelolaan Obat di 23 Puskesmas, Cegah Kekosongan dan Penumpukan Stok

×

Pemkab Gorontalo Perketat Pengelolaan Obat di 23 Puskesmas, Cegah Kekosongan dan Penumpukan Stok

Sebarkan artikel ini
pemkab gorontalo
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, S.Pd., M.H., dan peserta kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kepatuhan RKO di Grand Q Hotel, Kamis (5/11/2026)

LIMBOTO,mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memperkuat pengawasan pengelolaan obat di seluruh Puskesmas melalui peningkatan kepatuhan penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan obat sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah kekosongan dan penumpukan persediaan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, S.Pd., M.H., saat menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kepatuhan RKO di Grand Q Hotel, Kamis (5/11/2026).

Advertisement
pemkab gorontalo
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan bertajuk Arah Kebijakan Daerah dalam Menjamin Ketersediaan Obat dan Kepatuhan RKO itu, Sugondo menegaskan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan obat di Puskesmas maupun RSUD merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan obat harus berdasarkan data riil dan kebutuhan pelayanan, bukan sekadar perkiraan. Karena itu, RKO perlu disusun secara akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan agar pengelolaan persediaan obat tidak menimbulkan dua persoalan sekaligus, yakni kekosongan obat esensial (stock out) dan kelebihan stok (overstock) yang berisiko menyebabkan obat kedaluwarsa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah mendorong perencanaan berbasis data konsumsi obat melalui Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO), pemanfaatan sistem elektronik e-MONEV, optimalisasi e-Katalog, serta penerapan prinsip First Expired, First Out (FEFO) dan First In, First Out (FIFO).

BACA JUGA  Pemkab Gorontalo Matangkan Perencanaan Irigasi Paguyaman, Dukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, SKM., M.Kes., melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 154 peserta. Mereka terdiri atas pengelola obat dari 23 Puskesmas, masing-masing dua orang, serta para penanggung jawab program terkait di lingkungan Dinas Kesehatan.

Afriyani menjelaskan, pembinaan dan evaluasi tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menyusun perencanaan kebutuhan obat secara tepat sesuai kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Salah satu kendala yang masih ditemukan, kata dia, adalah pengajuan kebutuhan obat dari Puskesmas yang masih dilakukan secara manual.

Padahal, sistem aplikasi yang terintegrasi dengan e-MONEV telah tersedia di tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten. Kondisi ini membuat pengembangan aplikasi sederhana untuk mendukung proses pengusulan kebutuhan obat menjadi penting agar perencanaan lebih efektif dan terintegrasi.

Ia juga menyoroti persoalan ketidakseimbangan persediaan obat. Di satu sisi, terdapat jenis obat yang menumpuk hingga kedaluwarsa, sementara jenis obat lain yang dibutuhkan masyarakat justru mengalami kekosongan.

Karena itu, Afriyani menekankan pentingnya kepatuhan penyusunan RKO dengan menempatkan Kepala Puskesmas sebagai penanggung jawab pengelolaan kebutuhan obat. Proses perencanaan harus melibatkan petugas terkait yang memiliki kompetensi di bidang kefarmasian.

BACA JUGA  220 Kendaraan Dinas Pemkab Gorontalo Jalani Uji Emisi, Sofyan Puhi Tekankan Pengendalian Polusi

Menanggapi persoalan tersebut, Sekda Sugondo meminta Dinas Kesehatan memberikan pendampingan intensif kepada Puskesmas yang masih memiliki tingkat kepatuhan dan akurasi LPLPO rendah.

Petugas farmasi juga diminta melibatkan dokter serta pemegang program dalam menyusun kebutuhan obat agar perencanaan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Selain pembinaan pengelolaan obat, kegiatan pada hari yang sama juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan mengenai cara produksi pangan olahan yang baik.

Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik di sektor pelayanan kesehatan maupun pemberdayaan pelaku usaha pangan dan UMKM.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gorontalo menargetkan pengelolaan kebutuhan obat di 23 Puskesmas semakin tertib, akurat, dan bertanggung jawab sehingga ketersediaan obat bagi masyarakat dapat terjamin.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan visi Restorasi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang Berkemajuan dan Berkelanjutan melalui pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *