Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

‎Pemkab Gorontalo Bahas Perjanjian Pinjam Pakai Lapangan Golf Yosonegoro dengan Pemprov

×

‎Pemkab Gorontalo Bahas Perjanjian Pinjam Pakai Lapangan Golf Yosonegoro dengan Pemprov

Sebarkan artikel ini
‎Pemkab Gorontalo Bahas Perjanjian Pinjam Pakai Lapangan Golf Yosonegoro dengan Pemprov

‎LIMBOTO|Mediasulutgo.com– Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membahas kerja sama pemanfaatan Lapangan Golf Yosonegoro melalui skema pinjam pakai. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (18/07/2025).

‎Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, dan dihadiri oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dari kedua belah pihak

Advertisement
‎Pemkab Gorontalo Bahas Perjanjian Pinjam Pakai Lapangan Golf Yosonegoro dengan Pemprov
Scroll kebawah untuk lihat konten

‎Trizal mengatakan, pembahasan difokuskan pada penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut permohonan pengelolaan dari Pemprov Gorontalo terhadap aset milik Pemkab Gorontalo tersebut.

BACA JUGA  Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Sofyan Puhi Bidik Layanan Cepat dan PAD Optimal

‎“Pemprov Gorontalo menawarkan diri untuk mengelola lapangan golf, dan kami menyambut baik niat tersebut karena bertujuan mengoptimalkan aset daerah. Bupati Sofyan Puhi juga merespons positif inisiatif ini,” ujar Trizal.

‎Ia menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama dijadwalkan pada Minggu mendatang dan akan segera ditindaklanjuti dengan proses penyerahan.

BACA JUGA  Sofyan Puhi Perkuat Kolaborasi Pesantren, Fokus Bangun Karakter Generasi Muda

‎“Insya Allah PKS akan ditandatangani hari Minggu, setelah itu secara resmi kita serahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi,” tambahnya.

‎Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam pemanfaatan aset strategis daerah secara maksimal, sekaligus mendukung pengembangan fasilitas publik di Kabupaten Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *