KABGOR, mediasulutgo.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Data Terpilah Gender dan Akses Data Kependudukan Kabupaten Gorontalo Tahun 2022.
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Gorontalo.
“Data terpilah gender merupakan informasi awal yang merupakan salah satu indikator untuk menakar tingkat partisipasi gender. Ini menjadi faktor yang sangat penting dalam pengarusutamaan gender,” kata Femi Waty Umar, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo, usai menandatangani MoU, Selasa (06/09/22), di Ballroom Hotel Aston Manado,
Femi menambahkan, dibawah dukungan akses (sharing) data kependudukan dari Diskominfo maka visi kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Gorontalo optimis kian optimal.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Dr. Sumanti Maku menambahkan, Diskominfo senantiasa bersinergi dengan instansi lain, seperti halnya penyediaan data bagi Dinas PPPA (untuk mendukung ketersediaan penyiapan dan penyedian data terpilah gender).
“Sehingga setelah terbangunnya kerja sama ini kita pasti berharap capaian pengarustamaan gender di Kabupaten Gorontalo levelnya semakin baik. Belum lagi adanya dukungan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” jelas Sumanti.
MoU Data Terpilah Gender dan Akses Data Kependudukan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas PPPA Femi Waty Umar dengan Kepala Dinas Kominfo Sumanti Maku. Kegiatan ini berlangsung dihadapan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Gorontalo.'(**)