BOALEMO, mediasulutgo.com – Di momen Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun, Pihak Kejaksaan Negeri Boalemo sampaikan progres penyelesaian perkara dugaan korupsi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) saat konferensi Pers berlangsung yang bertampat di Aula Kejaksaan Negeri Boalemo, (Kamis,22/07/2021).
Kepada awak media, Kasie Pidsus Rafid M. Humolungo, S.H, mengungkapkan, berdasarkan surat perintah penyelidikan Nomor : print-337 tanggal 11 Juni 2021 tentang penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2018, 2019, 2020 yang awalnya masih dalam tahap penyelidikan, kali ini sudah naik status ke tahap penyidikan.
“Untuk proses tindak lanjutnya sebagaimana ekspos perkara yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli kemarin, hasil dari ekspos perkara proses tersebut kita tindak lanjuti dengan proses penyidikan,” Ungkap Rapid.
Tak hanya itu, Dalam progres penyelesaian perkara dugaan korupsi di Kabupaten Boalemo, Seksi Pidana Khusus tengah melakukan penyidikan terhadap kasus pelaksanaan peningkatan jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, penanganan Dana Desa di Desa Tenilo, serta dugaan korupsi dalam pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit / Long Storage dan Pintu Air di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo pada tahun anggaran 2019.
“Pada dugaan penyimpangan penyalahgunaan dalam pelaksanaan peningkatan jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, itu kita tindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan lanjutan karena ada mutasi jaksa sebelumnya, dan saat ini sudah ada laporan dari BPKP dengan kerugian sekitar Rp.386.257.070, dan sampai dengan hari ini kami masih memeriksa beberapa saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” Bebernya.
Terakhir, Rafid mengatakan, untuk penanganan Dana Desa di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, mereka sudah menindak lanjuti dengan surat perpanjangan penyidikan dalam proses pengumpulan alat bukti. Dan untuk perkara yang berada di Dinas Pertanian, Kasie Pidsus Kejari Boalemo masih dalam proses perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan ahli Tekhnis.