LIMBOTO, mediasulutgo.com — Merasa marwah kehormatan media dilecehkan, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Gorontalo secara resmi melaporkan oknum AB Alias Alfian ke Polres Gorontalo.
Laporan tersebut bermula dari tindakan yang dilakukan oleh akun Facebook yang bernama AB yang dinilai melecehkan, menghina serta mengancam media dan wartawan.
Dalam postingan akun Kominfo Kabupaten Gorontalo, AB menuliskan komentar yang berbunyi ” Media yang tdk pro pemda di bumi hanguskan saja kalau perlu injang jo di batang leher” dan “Apalagi yang sering hantam pak bupati”. Hal itulah yang kemudian membuat sejumlah awak media merasah dilecehkan.
“Kami baru saja melaporkan Oknum AB ke Polres Gorontalo terkait Komentarnya di Postingan Facebook Kominfo Kabupaten Gorontalo yang kami nilai sangat melecehkan bahkan mengancam kerja Jurnalis dilapangan” ujar Nefli Supu, Sekretaris DPD SPRI Gorontalo seusai memberikan keterangan didepan penyidik.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Muhammad Nauval, STK., SIK.saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. “Kami akan lidik dan kordinasi awal dengan ahli bahasa”ujarnya singkat.(ai)