BOALEMO, mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, menggelar rapat pembahasan surat Kepala Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan Wilayah XV Gorontalo.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Plt Bupati Boalemo, Jumat (22/01/2021) dan dihadiri Kepala OPD,
Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf mengatakan, Rapat tersebut membahas Lokasi jalan yang ada di Desa Tenilo menuju Lokasi Obyek Wisata Pantai Ratu.
Kata Anas, Lokasi serta pengembangan Wisata Pantai Ratu ini termasuk dalam kawasan Hutan Lindung, sehinggahnya Pemerintah Daerah mencari solusi agad kiranya jalan tersebut tidak termasuk dalam kawasan Hutan Lindung.
“Kita sedang mencari jalan keluar agar Jalan menuju pantai ratu tersebut tidak tidak termasuk salam kawasan hutan lindung, karena jalan dan wisata itu telah dirintis oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu” Ungkap Anas.
Anas menambahkan, saat ini Kawasan Wisata Pantai ratu sudah termasuk destinasi Obyek Wisaga Nasional.
“Olehnya saya berharap kepada OPD terkait untuk melakukan Konsultasi kembali ke Balai Pemanfaatan Hutan Wilayah XV Gorontalo” Tandasnya.(Boby)