GORUT, mediasulutgo.com – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP
Dicky Irawan Kesuma berkomitmen memberantas peredaran dan pengunaan minuman keras (miras) baik lewat jalur laut maupun darat.
Hal tersebut disampaikan, usai melaksanakan kegiatan pemusnahan miras jenis cap tikus sebanyak 2,8 ton, turut disaksikan Bupati Gorut bersama Dandim 1314 Gorut, di halaman Polres Gorut, Senin (11/01/2021).
“Ini sudah merupakan salah satu kebijakan Polres Gorut untuk dapat memberantas penyakit masyarakat, salah satunya yakni pemberantasan miras. Sehingga kami bersama forkompinda sepakat untuk mencegah dan memberantas peredaran miras. Termasuk didua perbatasan,” kata Kapolres.
Ia mengatakan, tindakan tegas ini diambil mengingat tren peningkatan aksi kejahatan paling banyak dilatarbelakangi dengan pengaruhnya alkohol.
“Disisi lain pemberantasan miras ini dilakukan untuk merubah pola hidup sehat dengan menghilangkan kebiasaan atau tabiat masyarakat yang biasa mengkomsumsi miras. Sehingga ini harus kita tindaki secara bersama – sama,” ujarnya.
Lebih jauh kata Dicky, untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan miras, pihaknya rutin melakukan patroli diwilayah – wilayah perbatasan, termasuk akses jalan tikus.
“Tetap kami tak henti – hentinya melakukan patroli, baik itu yang ada dijalur darat dan laut di setiap pintu masuk perbatasan, termasuk akses jalan tikus. Bisa saja itu jadi jalan alternatif mereka,” tutup Kapolres.(Srm)