GORUT, mediasulutgo.com – Terkait interpelasi yang digelontarkan oleh lembaga DPRD dalam beberapa hari ini, membuat Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin angkat bicara.
Bupati Indra Yasin saat ditemui awak media mengatakan, terkait interpelasi itu merupakan hak lembaga DPRD untuk meminta penjelasan – penjelasan konkrik atas kebijakan yang dilakukan oleh pihak Eksekutif.
“Intepelasi itu hal yang biasa sebetulnya.
Dan itu hak DPRD untuk meminta penjelasan pemda atas kebijakan – kebijakan yang dilahirkan,” ujar Indra Yasin, Rabu (06/01/2021)
Bupati dua periode itu mengatakan, jika dalam tataran pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) kebawah tentu akan dilakukan hearing. Sementara dikalangan pejabat tertinggi daerah dalam hal ini kepala daerah adalah interpelasi.
“Kalau dia dalam tataran untuk pejabat Sekda kebawah itu namanya hearing. Nah, kalau di kepala daerah itu istilanya interpelasi. Dan tentu ini kewajiban pemda memberikan penjelasan kepada DPRD,” tutup Indra Yasin.(Srm)