LIMBOTO,mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperketat pengawasan emisi kendaraan dinas sebagai langkah konkret menekan pencemaran udara. Sebanyak 220 kendaraan operasional milik seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sasaran pengujian emisi yang dibuka langsung Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara sekaligus memastikan kendaraan dinas memenuhi standar kelayakan emisi.
Bupati Sofyan Puhi menegaskan, pengujian emisi bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pemenuhan formalitas aturan. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengendalikan pencemaran udara, khususnya yang bersumber dari sektor transportasi.
“Pengujian emisi ini merupakan langkah konkret dan bentuk kesadaran bersama untuk mengendalikan polusi udara dari sumbernya,” tegas Sofyan.
Menurutnya, pencemaran udara dan penurunan kualitas lingkungan perkotaan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber emisi yang dapat memengaruhi kualitas udara serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan, upaya membangun budaya ramah lingkungan harus dimulai dari internal pemerintahan. Karena itu, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Gorontalo diharapkan berada dalam kondisi terawat, layak operasional, dan memenuhi standar emisi.
Sofyan juga mengingatkan bahwa kendaraan yang terawat tidak hanya lebih hemat bahan bakar, tetapi turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan melindungi kesehatan pernapasan masyarakat, terutama generasi mendatang.
“Melalui kegiatan ini, mari kita buktikan bahwa daerah kita peduli terhadap masa depan lingkungan yang hijau, bersih, dan sehat,” ajaknya.
Dari 220 kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan, hasil pengujian nantinya akan mengidentifikasi kendaraan yang masih memenuhi standar kelayakan maupun yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Seluruh OPD pun diharapkan berpartisipasi aktif memastikan kendaraan dinasnya mengikuti pemeriksaan tersebut.
Melalui pengujian ini, Pemkab Gorontalo ingin memastikan komitmen menjaga lingkungan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata. Sebab, kualitas udara bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kepentingan seluruh masyarakat.(**)















