LIMBOTO,mediasulutgo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan kehadiran negara bagi masyarakat yang mengalami musibah. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan santunan duka dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada para ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam maupun bencana sosial.
Santunan tersebut merupakan hasil perjuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Sosial yang mengusulkan bantuan kepada Kementerian Sosial RI. Dari empat proposal yang diajukan sepanjang tahun 2026, seluruhnya telah disetujui dan bantuan telah dicairkan.
Bupati Sofyan Puhi menyampaikan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang kehilangan anggota akibat musibah.
“Alhamdulillah, seluruh proposal yang diajukan berhasil disetujui Kementerian Sosial. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk terus memperjuangkan hak masyarakat agar mendapatkan bantuan yang memang menjadi haknya,” ujar Sofyan.
Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga ahli waris yang sedang menghadapi masa sulit.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Apriyani Katili menjelaskan, santunan dari Kementerian Sosial diberikan sebesar Rp15 juta untuk setiap korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bantuan ini diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk perhatian dan kepedulian negara terhadap keluarga korban bencana,” kata Apriyani.
Ia merinci, ahli waris almarhum Samat Djafar, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Boliyohuto, yakni Serli Dlawoco, menerima santunan sebesar Rp15 juta.
Sementara ahli waris Rinto Diyangi di Desa Ambara, Kecamatan Dungaliyo, menerima santunan Rp30 juta. Bantuan tersebut diberikan karena terdapat dua korban meninggal dunia, yakni istri dan anaknya, dengan perhitungan Rp15 juta untuk setiap jiwa.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban bencana alam pada Jumat, 12 Juni 2026.
Masing-masing menerima bantuan Rp15 juta, yakni ahli waris almarhum Syaiful Ali, warga Desa Molas, Kecamatan Bongomeme, yang meninggal dunia akibat tersambar petir, serta ahli waris almarhum Mursiala Abdulrahman, warga Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, yang meninggal dunia akibat terbawa arus banjir.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial RI agar masyarakat terdampak bencana memperoleh perlindungan sosial secara cepat, tepat, dan merata.(**)















