penas

boltara
NASIONAL

Bikin SIM Kini Bisa dari Rumah, Ini Cara Resmi Tanpa Antre

×

Bikin SIM Kini Bisa dari Rumah, Ini Cara Resmi Tanpa Antre

Sebarkan artikel ini
Bikin SIM Kini Bisa dari Rumah
Illustrasi

mediasulutgo.com — Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak lagi identik dengan antre panjang di kantor pelayanan. Melalui sistem digital yang disediakan Korlantas Polri, masyarakat sudah bisa memulai proses pembuatan SIM langsung dari rumah hanya dengan menggunakan ponsel.

Layanan ini tersedia melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi data e-KTP, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Bahkan, tes kesehatan jasmani dan psikologi kini bisa diakses secara online, membuat proses jadi lebih cepat dan efisien.

Advertisement
Bikin SIM Kini Bisa dari Rumah
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah semua tahapan awal selesai dan pembayaran dilakukan sesuai tarif resmi, pemohon dapat mengikuti ujian teori secara daring. Sistem ini dirancang agar setiap calon pengemudi benar-benar memahami aturan lalu lintas sebelum turun ke jalan.

BACA JUGA  Prabowo Bongkar Pihak yang Takut MBG Sukses

Meski begitu, satu tahapan penting tetap harus dilakukan secara langsung, yakni ujian praktik di Satpas. Ujian ini menjadi penentu akhir kelulusan sebelum SIM diterbitkan.

Adapun syarat utama pembuatan SIM tergolong sederhana, yakni berusia minimal 17 tahun, memiliki e-KTP, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Pemohon juga wajib lulus ujian teori dan praktik sebagai standar kompetensi berkendara.

Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, proses pembuatan SIM juga tetap bisa dilakukan secara langsung di Satpas dengan alur yang sama, mulai dari pendaftaran hingga ujian.

BACA JUGA  Harga Minyak Global Melonjak, BBM Pertamina Bikin Kaget

Untuk biaya, pemerintah menetapkan tarif resmi yang terjangkau, yakni Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Dengan sistem yang semakin modern dan transparan, masyarakat kini memiliki cara yang lebih praktis untuk mengurus SIM tanpa harus menghabiskan waktu lama di lokasi pelayanan. Kunci utamanya adalah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *