LIMBOTO|Mediasulutgo.com– Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bua dan Huntu, Kecamatan Batudaa, di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan pelantikan PAW bukan hanya melengkapi struktur kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab dalam mendukung pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” kata Bupati.
Ia mengingatkan tantangan pembangunan daerah kini semakin kompleks, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan. Karena itu, Sofyan berharap BPD berperan aktif mendorong pemerintah desa mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.