Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Dinas Lingkungan Hidup Kabgor Tindaklanjuti SE Kementerian LHK, Pembungkus Daging Kurban Gunakan Daun Pisang

×

Dinas Lingkungan Hidup Kabgor Tindaklanjuti SE Kementerian LHK, Pembungkus Daging Kurban Gunakan Daun Pisang

Sebarkan artikel ini

LIMBOTO Mediasulutgo.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban saat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 Masehi. Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran No. SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan SDA dalam pelaksanaan sebagai pengganti kantong plastik, telah menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai pengganti kantong plastik, kami hari ini menggunakan dan pembungkus yang bisa terurai secara alami seperti daun pisang.

Hal ini disampaikan kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy,saat ditemui pada kegiatan penyembelihan hewan kurban, Selasa (19/6/2024).

Anita Hippy berharap,dengan adanya surat edaran tersebut dapat menghindari atau mengurangi sampah plastik. “kami pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pengurangan sampah plastik di lokasi tempat pemotongan hewan kurban,”terangnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan shalat idul adha dan kemudian pada tahapan penyembelihan hewan kurban, serta pembagian daging kurban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *