Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARA

Lewat Jumat Curhat, Ini Yang Disampaikan Warga Dihadapan Wakapolres Gorut

×

Lewat Jumat Curhat, Ini Yang Disampaikan Warga Dihadapan Wakapolres Gorut

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Ada 5 poin penting yang menjadi penyampaian warga masyarakat Desa Molingkapoto Selatan (Molsel) kepada pihak Polres Gorontalo Utara (Gorut) lewat program jum’at curhat.

Antara lain yang disampaikan oleh warga bagaimana kepolisian terus menyikapi tentang masih adanya minuman keras dan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu juga masyarakat menanyakan proses penanganan yang masih lambat dalam pemanggilan saksi ahli. Termasuk cara penanganan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, jika istri melakukan kekerasan pada suami.

Sebagai penegak hukum, masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak membedakan proses penanganan antara APH dan masyarakat jika terlibat dalam sebuah masalah.

Menanggapi hal itu Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesman Katili satu persatu menjelaskan apa yang menjadi aduan masyarakat.

“Jadi yang pertama masyarakat untuk melapor jika ada anggota saya yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Kemudian terkait dengan adanya keterlambatan dalam penanganan perkara, ini karena susah untuk mencari kesaksian bukan karena LSM atau yang lainnya,” jelas Wakapolres dihadapan warga dalam program, Jum”at di Desa Molsel, Jum”at (09/06/2023).

Selain itu lanjut Wakapolres, dirinya telah memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan patroli, terlebih dalam menangani permasalahan yang ada ditingkat desa.

“Apalagi terkait dengan banyaknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak agar lebih memberdayakan fungsi Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat Desa, dan orang tua agar lebih aktif lagi memelihara dan menjaga kambtibmas,” tambahnya.

“Dan untuk masalah istri yang melakukan kekerasan pada suami, saya menekankan dalam hukum itu semuanya sama dan tidak tebang pilih. Paling tidak semua masalah akan kami tangani dan kami proses secara hukum dan undang – undang berlaku,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Gorut Kompol Lesman Katili, Kasat Intelkam Res Gorut IPTU Lukman Yunus, Kasubsi Penmas IPDA Ishak Tomayahu, Kades Molingkapoto Selatan Alfian Uno, serta tokoh masyakata. (Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *