Menyoal Tambahan Anggaran 7-8 T untuk IKN
Oleh : Mona Fatnia Mamonto, S.Pd
Opini Mediasulutgo.com -Pembanggunan ibu kota baru tak kunjung rampung, pendanaan dan strategi pun terus digencarkan dari berbagai arah, kali kedua APBN dibuat pusing menanganinya. Pasalnya, adanya penambahan biaya dari Kementerian PUPR terkait kelanjutan dari proyek IKN. Tentu hal ini bukan drama belaka, lalu dana yang kemarin dikemanakan ya ?
Beban IKN Bengkak
Anggaran yang ditargetkan Kementerian Keuangan pada pembangunan IKN mencapai Rp 23 triliiun pada periode 2023, namun diluar ekpetasi yang diharapkan, nyatanya dari pihak Kementerian PUPR meminta tambahan dana sebesar 7-8 triliun jumlah ini melebihi jumlah yang ditargetkan sebelumnya. Bila dilihat dari data yang ada, dana IKN membengkak sampai Rp 30 triliun. Porsi yang cukup besar bagi pembangunan ibu kota negara.
Terkait dengan pendanaan IKN sendiri tak lepas dari APBN, Menurut Mentri PUPR Basuki Hadimuljono, penambahan dana ini terkait pada pembebasan wilayah kawasan inti 1B dan 1C, pembangunan jalan logistic, akses KIPP dan pembangunan hunian ASN. (cnbcindonesia, 21-03-2023)
Hal ini pun didasari pada beberapa hal : Pertama, permintaan tanah dari presiden untuk dialokasikan pada investor-investor asing yang mengarah pada proses pengembangan lahan. Kedua, bertambahnya minat investasi 25 kali lipat dari target yang dibuat oleh pemerintah dengan target pembangunan pada berbagai sektor, baik pada bidang pemerintahan maupun sarana dan prasarana. Ini pun tak ubahnya membuka gerbang kepemilikan individu pada proyek IKN nantinya.
Tentu bila ditelisik lebih dalam, mega proyek ini sangat menelan biaya yang cukup besar, apalagi rencana perluasan lahan yang hanya 38 hektare, kini menjadi 965 hektare akibat dari minat investor swasta yang tertarik pada pembangunan berskala besar.
Maka atas dasar inilah, pembengkakan dana IKN seperti mau lahiran. Bila melihat sumber dana yang menompang pembangunan IKN sendiri, sumbernya dari APBN yang didapat dari punggutan pajak dan utang luar negeri.
Seperti hal nya kita ketahui dengan pembengkakan dan IKN malah rakyat dibuat pusing kepalang, pajak yang dinaikan membuat rakyat kebingungan, pun dengan kondisi rakyat yang hari ini semakin susah dengan berbagai kenaikan bahan pokok dan kebutuhan lain, tak ada solusi apapun yang diberi, kanan kiri rakyat dibiarkan menderita, pajak pun tak terimplementasikan pada kesejahteraan rakyat. padahal fungsi pajak sendiri adalah untuk mensejahterahkan rakyat serta pembangunan yang berdaya bagi masyarakat. Walhasil kesejahteraan hanya seuntai kalimat mutiara yang berlalu tanpa ada mengantarkn pada kesejahteraan rakyat
Fatalnya lagi pembengkakan dana tak kunjung usai, bertambahnya bunga dalam setiap peminjaman baik dalam atau luar negeri justru malah akan membuat negara terancam. Dan ini pun menjadi celah bagi investor asing untuk dapat menawarkan modal besar atas kepentingan politik, ini pun sejalan dengan peminjaman utang keluar negeri, dengan biaya bunga yang besar. Kapitalisme pun mengambil perannya, mengurita mengambil keuntungan dari uang yang di keluarkan
Jelaslah bahwa tujuan untuk mensejahterahkan rakyat hanyalah formalitas belaka, harusnya APBN yang ada dipakai untuk mensejahterahkan rakyat, baik rakyat ekonomi menengah ataupun ekonomi ke bawah yang perlu dapat perhatian khusus dari pemerintah, dari segi kebutuhan seperti Pendidikan, BBM, LPG, dst., dan bukan dijadikan ajang mengeruk dana rakyat dengan dalih yang tak jelas