Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMO

Lahmudin: Rumah Restorative Justice Merupakan Langkah Positif Bagi Keadilan Masyarakat

×

Lahmudin: Rumah Restorative Justice Merupakan Langkah Positif Bagi Keadilan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mesiasulutgo.com Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Boalemo disambut antusias oleh semua pihak, tak terkecuali Lembaga DPRD Boalemo.

Kinerja kejaksaan pun dinilai semakin meningkat dari Tahun-tahun kemarin, terlebih dengan hadirnya Rumah Restorative Justice pertama di Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua I DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos.,M.Si menyampaikan, bahwa adanya rumah RJ di Kabupaten Boalemo merupakan langkah Positif yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam memberikan bagi keadilan bagi masyarakat.

“Ini langkah positif dari Kejaksaan, baik Kejati Gorontalo maupun Kejari Boalemo dalam menjamin rasa keadilan bagi masyarakat, dan seperti yang disampaikan oleh Pak Kajati Haruna, SH.,MH bahwa Rumah RJ ini lebih ditekankan kepada penyelesaian masalah secara musyawarah, ini sesuatu yang langka. Sehingga, perlu untuk didukung,” Ujar Lahmudin usai menghadiri peresmian Rumah RJ, Selasa (29/03/2022)

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Rumah RJ Kejasksaan Boalemo sebagai wadah untuk memfasilitasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

“Ada sesuatu masalah yang dihadapi, masyarakat sudah tahu di Boalemo ada Rumah RJ yang bisa membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dilapangan,” Tutur Lahmudin.

Lahmudin berharap kedepannya Kejaksaan tetap mempertahankan kualitas kinerja yang kini meningkat dalam rangka menjaga semangat kerja Kejaksaan.

“Komunikasi yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan baik di tingkat bawah hingga ke tingkat atas adalah langkah maju untuk menghindari masalah ditingkatan kita masing-masing,” Tutup Lahmudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *