Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Forum Penataan Ruang
LIMBOTO, mediasulutgo.com— Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka membahas izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Kabupaten Gorontalo.
Rapat yang bertempat di Ruang Madani Kantor dipimpin
Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Roni Sampir Rabu, (06/04/2022).
Sekda Roni mengatakan tugas utama dalam forum Penataan Ruang yaitu perencanaan tata ruang, pemaparan tata ruang maupun pengendalian tata ruang sehingga dalam mengeluarakan rekomendasi yakni perlu kehatian-hatian.
“Di dalam mengeluarkan rekomendasi ada yang perlu di perhatikan sebagai dasar misalanya penataan ruang dalam rangka inverstasi namun melihat efek jangan agar tidak membawa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” ungkap Roni
Roni menambahkan Misalnya dapat memperhatikan dampak kemasakan sosial maupun jumlah penduduk sehingga tidak terjadi masalah yang menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
“Jangan sampai berdampak pada lahan perkebunan sehingga ketika kita mengeluarkan rekomendasi tidak aka terkendala di kemudian hari,” ujar Roni.