Oleh: Maryam Yusuf
OPINI,Mediasulutgo.com-Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa dan dilansir situs resmi kampus IPB (16/11/2022), bahwa 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online.
Selain mahasiswa IPB. Ada sekitar 300 mahasiswa dari berbagai kampus yang juga terjerat kasus pinjaman online dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Menurut Rektor IPB Prof. Arif Satria yang menjadi korban dalam kasus pinjaman online (pinjol) adalah mahasiswa IPB University.
Sikap yang di ambil oleh kampus IPB adalah dengan menyerahkan kasus penipuan pada pihak kepolisian, bersama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung. Ini juga sebagai tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa.
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek mengatakan bahwa maraknya mahasiswa yang terjebak pinjaman online, menyadarkan semua pihak bahwa literasi finansial masih perlu ditingkatkan.