Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESHUKRIMSULUT

Terkait Pembunuhan Wartawan Di Mamuju, PWI Sambangi Polres Bolmut

×

Terkait Pembunuhan Wartawan Di Mamuju, PWI Sambangi Polres Bolmut

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Terkait Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sambangi Polres Bolmut, di ruang pertemuan Polres setempat, Senin (24/08/2020).

Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK di dampingi Wakapolres Kompol Kerri Guswandi Utiarahman dan Kasat Intel Polres Bolmut AKP Destam Dumat menerima langsung Ketua PWI Bolmut Ramly Padju, S.Sos bersama puluhan wartawan Bolmut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Ramly Padju menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras kasus pembunuhan terhadap wartawan di Kabupaten Mamuju pada beberapa hari lalu.

Menurutnya, bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan untuk itu PWI Bolmut menyatakan sikap atas hal itu.

“Kedatangan kami di Polres Bolmut sebagai aksi solidaritas wartawan di Bolmut, atas meninggalnya wartawan Kabupaten Mamuju. Untuk itu, kami akan menyampaikan pernyataan sikap PWI Bolmut terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan yang telah merenggut jiwa seorang pendukung kemerdekaan pers di Indonesia,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Bolmut Ramdan Buhang SP, saat membacakan tanggapan PWI Bolmut turut berduka cita dan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang wartawan atas nama Demas Leira dari media online sulawesion.com di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenazahnya ditemukan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.05 wita.

Berikut poin-poin pernyataan sikap PWI Bolmut :

1. Prihatin dan mengecam serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan.

2. Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya kepada otak dan pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

3. Mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.

4. Mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.

5. Memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan dan serta menghormat hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.

PWI Bolmut, Satgas Kekerasan Wartawan serta para Konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bolmut Eko Kurniawan merespon dengan baik aksi solidaritas wartawan Bolmut terhadap kasus pembunuhan atas rekan se profesi di Mamuju.

“Selaku Kapolres Bolmut, saya mengapresiasi solidaritas dari kawan-kawan Jurnalis, khusunya PWI Bolmut terhadap sahabat Dimas Laera yang juga berprofesi sebagai Wartawan di Mamuju. Semoga kasus ini segera terungkap dan di jatuhi hukuman sesuai UU bagi pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakapolres Kerri G. Utiarahman juga mengharapkan kepada para jurnalis yang ada di wilayah Bolmut untuk mengambil hikmah atas kejadian itu.

“Dengan kejadian ini, mari kita mengambil pelajaran dan hikmah bahwa profesi kita beresiko seperti ini,” harapnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *