BOLMUT, mediasulutgo.com — Pembangunan Menara Telekomunikasi oleh PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia disejumlah titik di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menuai sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya kegiatan pembangunan itu diduga tidak mengantongi izin. “Sampai saat ini, kami (Pihak Kominfo) belum menerima surat maupun pemberitahuan terkait pembangunan menara tersebut,” ungkap Kadis Kominfo Bolmut, Aang Wardiman saat dihubungi sejumlah awak media beberapa waktu lalu.
Dirinya mengaku, baru mengetahui adanya pembangunan tower tersebut dari para wartawan “Kita taunya baru ini, kalau sudah ada pembangunan menara di kabupaten Bolmut saat ini,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bolmut Arman Lumoto menyesalkan hal tersebut. Menurutnya butuh tindakan tegas dari pihak terkait pada persoalan itu.
“Kan sudah jelas, pembangunan enam menara di kabupaten Bolmut saat ini belum mengantongi izin, loh kenapa hanya dibiarkan?, kemana Dinas teknis di Bolmut,” ucap Arman.
Mantan Anggota DPRD Bolmut ini bahkan menuding Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut dalam hal ini dinas terkait seakan mati suri.
Arman menjelaskan sesuai aturan, tidak diperbolehkan adanya pembangunan menara yang tidak melalui izin, yang meliputi analisis dampak lingkungan atau AMDAL.
“Apakah menara yang hampir rata-rata sudah berdiri itu sudah memenuhi standar prosedur?, Mulai dari kesesuaian tata ruang, amdal, serta izin lainnya. Jangan-jangan tidak berkesesuaian,” tutur Arman.
Dirinya meminta Bupati Bolmut Depri Pontoh segera mengambil langka tegas atas kejadian yang menurutnya mencederai peraturan yang berlaku di wilayah kabupaten Bolmut.
“Bisanya pihak perusahaan sampai berani melakukan pembangunan tanpa melalui izin. Jangan-jangan ada segelintir orang yang memanfaatkan hal ini. Untuk itu saya berharap, kepada pak Bupati, hingga pihak yang berwewenang untuk menindak tegas kejadian ini,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.(**)