Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGHEADLINESPENDIDIKAN

Tak Kunjung Cair, Tambahan TPG Guru 50 Persen di Bolmong dipertanyakan

×

Tak Kunjung Cair, Tambahan TPG Guru 50 Persen di Bolmong dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

BOLMONG || mediasulutgo.com – Kebijakan pemerintah pusat memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 50 persen pada gaji ke-13 di tahun 2023, dipertanyakan kejelasannya.

Pasalnya, anggaran yang sudah disiapkan tahun 2023 lalu, hingga Maret 2024 ini belum juga terealisasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-45/PK/2021 menyebut yang berhak atas TPG Tambahan 50 persen itu adalah ASN Guru (PNS dan PPPK) yang gaji pokoknya bersumber dari APBD, tetapi tidak menerima tambahan penghasilan. Maka komponen Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima dan dapat diberikan paling banyak 50 persen TPG atau paling banyak 50 persen Tambahan Penghasilan (tamsil) ASN yang diterima dalam 1 bulan.

Kepada mediasulutgo.com Sejumlah guru di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakpastian ini.

“Berita TPG tambahan ini sebenarnya sudah ada sejak akhir 2023. Sumber dananya memang dari pusat dari DAU (Dana Alokasi Khusus), tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kami mempertanyakan kejelasannya apakah berita yang beredar selama ini hoax atau tidak. Apa betul ada dana ini,”ungkap salah satu guru enggan menyebutkan namanya.

Tidak hanya kekecewaan, namun juga kebutuhan menjelang hari raya yang semakin dekat menjadi beban tersendiri bagi para guru. Ketidakpastian ini tentu membuat mereka merasa tidak nyaman, terutama saat menjalani ibadah puasa.

“Banyak kebutuhan menjelang lebaran yang perlu kita penuhi,” tambahnya.

Untuk itu, para guru berharap pemerintah Kabupaten Bolmong dapat menindak lanjuti terutama memberikan keterangan yang jelas terkait persoalan ini.

Sementara itu Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong melalui Kepala Bidang Anggaran Rila Nevita Mamonto saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan anggaran TPG sudah masuk ke Kas Daerah sejak tanggal 29 Desember 2023 lalu. Meski demikian pihaknya belum bisa mencairkan anggaran tersebut karena saat itu Posisi APBD 2024 sudah selesai dibahas.

“Jadi Dana TPG tersebut masih tercatat sebagai Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sementara Dana SilPa nanti bisa di cairkan di Perubahan APBD 2024.”jelasnya singkat.(Ronniy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *