Disahkannya RKUHP ini nantinya akan membuat kekuasaan pemerintah makin otoriter, yang hanya akan berfokus pada penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu tanpa melihat derajat kebebasan individu.
Pembahasan RKUHP yang dilakukan pemerintah ini juga dinilai tertutup. Objek dari pengesahan ini nantinya adalah rakyat, namun rakyat tidak diberikan ruang untuk berprtisipasi baik dalam pembahasan maupun pengesahan. Peran masyarakat tentu sangatlah penting karena dengan begitu mereka bisa mengetahui aturan seperti apa yang akan diberlakukan, apakah ini nantinya akan berdampak baik atau justru hanya akan menambah beban, tekanan maupun tuntutan terhadap masyarakat.
Ditambah dengan isu yang mengatakan bahwa KUHP saat ini merupakan hukum warisan belanda, ini sungguh tak masuk akal jika kita masih menggunakan hukum jajahan dimasa sekarang.
Jelas terlihat bahwa pemerintah saat ini merupakan pemerintahan yang anti kritik, aturan-aturan baru sengaja dibuat untuk keamanan individual padahal justru kritik yang diberikan rakyat inilah yang menjadi tolak ukur seberapa kuat dan maksimal usaha pemerintah dalam menjamin serta melindungi masarakatnya. Pintu kritik seolah ditutup dan digembok hingga tak satu pun kunci masyarakat mampu membukanya, mulut-mulut seolah dibungkam dengan berbagai aturan, tindakan-tindakan mulai diatur tanpa ada persetujuan baik suka atau tidak suka, rakyat seolah tak punya kuasa dalam berkata-kata, begitu satu ketimpangan terjadi yang menyudutkan pemerintah maka aturan baru pun pasti keluar.
Jika dibiarkan, maka lama-kelamaan habis sudah hak-hak rakyat yang sudah mulai dicabut satu persatu. Lantas apa selanjutnya jika hak sudah tak ada lagi? Kewajiban mematuhi pemerintah mungkin masih ada, namun yakinkah ketika kewajiban itu terpenuhi akan didapati hak setelahnya?
Beginilah hasil ketika hanya berpatokan pada hukum buatan manusia, segala hal cenderung dipandang hanya dari segi individual saja.
Pemikiran antara satu orang dan orang lain tentulah berbeda, jadi bisa saja yang satu menerima dan satunya lagi tidak sehingga nantinya hanya akan menimbulkan perdebatan dan pertentangan yang tak ada habisnya.
Hal ini berbahaya jika hanya didiamkan tanpa adanya action yang sama halnya kita membiarkan kezaliman terjadi dan tentunya ini sangat perlu untuk dikritisi karena dampaknya akan sangat merugikan. Sebagai seorang muslim, inilah proses beramar maruf nahi mungkar, amalan utama yang harus kita lakukan.
Tidak boleh diam ketika kezaliman sedang terjadi didepan mata, sebagaimana sabda rasul “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) dihadapan penguasa yang zalim.” Jadi, seorang muslim haruslah berani speak-up. Rasulullah Saw juga telah mengancam penguasa seperti ini: “Siapa saja yang diamanahi oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya allah mengharamkan surga atas dirinya.” (HR.MUSLIM).
Islam mengajarkan bahwa kebenaran hanyalah milik Allah sebagai pencipta dan pengatur alam semesta dan seisinya. Sehingganya segala hal harus disandarkan pada aturan-Nya sang maha pemilik segalanya dan yang maha tahu apa yang terbaik bagi makhluk-Nya. Allah Swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَلَا تُبْطِلُوْٓا اَعْمَالَكُمْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33).
Allah juga berfirman dalam Ayat lain:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
Artinya: “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa: 59).
Dengan memakai sumber yang benar, maka tidak akan timbul perdebatan maupun pertentangan satu sama lain karena menyadari bahwa kita tidak bisa apa-apa tanpa seizin-Nya. Disatu sisi kita juga mempercayai bahwa aturan islam adalah problem solving yang memberikan solusi terbaik bagi permasalahan umat…(**)