Kehadiran Satgas IBF yang menjadi representasi dari perusahaan tersebut, membuktikan jika PT IBF menampung seluruh keluhan member dan menjaga kepercayaan para korban dari RA, bahwa IBF masih menjadi pialang resmi pun responsif, bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, pun Indonesia.
Kuasa Hukum Satgas IBF Mamat Inaku, menyebutkan jika pihaknya tidak menutup diri dari segala keluhan member korban RA. Bahkan kata dia, sudah sebulan belakangan Satgas IBF turun melakukan pendataan door to door di Provinsi Gorontlo, demi mendata seluruh member tersebut, untuk menghimpun data, sebagai perpanjangan PT IBF.
“Kurang lebih dua pekan lalu, kami juga suda melaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Saudara RA terhadap PT IBF ini ke Polda Gorontalo, sembari terus berkoordinasi dengan klien kami, untuk mencari jalan keluar, sehingga tidak ada member yang merasa dirugikan,” beber Mamat Inaku.
Mamat menuturkan, Satgas IBF terus berkoordinasi dengan Polda Gorontalo, serta mendukung penuh lembaga itu untuk dapat meringkus Saudara RA, agar masalah ini cepat selesai, pun tidak ada lagi kegaduhan dan pikiran negatif terhadap PT IBF.
“Sayangnya, klien kami dalam hal ini PT IBF adalah korban juga, dari RA. Karena RA terang-terangan mengatasnamakan PT IBF dalam menghimpun membernya, sementara uang para membernya tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan di rekening pribadinya. Kendati demikian, klien kami, tetap bertanggung jawab untuk mengawal kasus ini hingga selesai,” tandasnya. (*)