oleh : Rostia Mile
Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Geografi
OPINI, mediasulutgo.com – Belakangan ini, berita mengenai kasus pencabulan atau kekerasan seksual kini terulang lagi pada anak dibawah umur, dan hal ini makin marak. Setelah tertangkapnya Brigadir Y diamankan dan menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Mengutip Gopos,id — jaringan Suara.com, Brigadir Y, diduga mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Gorontalo.
Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Tolangohula tersebut diduga mencabuli lebih dari satu orang anak.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, menjelaskan dugaan pencabulan oleh oknum anggota Polri, Brigadir Y, dilaporkan pihak korban ke Polda Gorontalo. Saat ini, laporan tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Subdit PPA, Ditreskrimum Polda Gorontalo. “Oknum Brigadir Y sudah dilapor dengan dugaan pencabulan pada awal Juli 2022,” ujar AKBP Dadang Widaya dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Mantan Kapolres Boalemo ini mengungkapkan, Polisi masih mendalami jumlah korban dugaan pencabulan oknum Brigadir Y. Menurut informasi, korban lebih dari satu orang. Korban dan oknum Brigadir Y diketahui masih memiliki hubungan keluarga (anak tiri), serta hubungan tetangga.
“Yang bersangkutan akan diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tegas AKBP Dadang Wijaya.