MANADO, mediasulutgo.com – Tim Opsnal 1 Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kalasey Dua, Mandolang, Minahasa, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10:00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial RP (40), warga Kalasey Dua, ditangkap di wilayah Kalasey, pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 01:15 WITA,” ujarnya, Sabtu sore.
Pelaku diketahui menganiaya Chaerul (39), warga Pakowa, Manado, saat bekerja di rumah tetangga pelaku.
“Korban pagi itu sedang mengangkat tanah di rumah tetangga pelaku. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mendatangi sambil memarahi korban lalu memukul mata kanannya menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Pelaku melarikan diri di sekitar Kalasey dan diketahui keberadaannya oleh petugas, lalu ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Report: Rooney