Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Polres Gorontalo Utara Mulai Berlakukan Pelayanan Pembuatan & Perpanjangan SIM

×

Polres Gorontalo Utara Mulai Berlakukan Pelayanan Pembuatan & Perpanjangan SIM

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara (Gorut) mulai berlakukan pelayanan penerbitan pembuatan, dan perpanjangan serta peningkatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan di Satpas Polres Gorut dibuka setiap hari Senin s/d Jum”at dimulai pada pukul 08.00 s/d 15.00 Wita. Sementara pelayanan dihari Sabtu pada pukul 08.00 s/d 12.00 Wita, bertempat di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Lantas IPTU Nurmaya Kasim menjelaskan, bahwa pelayanan pengurusan SIM di Polres sudah mulai berjalan, dengan membuka pelayanan untuk masyarakat Gorut.

“Alhamdulillah kami dari Satlantas Polres Gorut telah membuka pelayanan dalam pengurusna SIM, mengganti, atau memperpanjang SIM. Jadi untuk SIM yang akan diperpanjang adalah SIM yang masa berlakunya belum habis,” ujar Kasat Lantas IPTU Nurmaya Kasim, Jum”at (28/07/2023).

Kata Nurmaya untuk pelayanan pembuatan SIM, mulai dari SIM A, B hingga SIM C, sudah bisa diterbitkan oleh Satlantas Polres Gorontalo Utara sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.

“Bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan roda dua, roda empat dan belum memiliki SIM atau yang dapat mengurus SIM baru maupun perpanjang disilahkan. Karena kami sudah bisa membuka pelayanan pembuatan dan menerbitkan semua jenis SIM,” terangnya.

Lebih lanjut tambah Nurmaya, bahwa SIM adalah dokumen penting yang wajib dimiliki para pengendara. Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara pada pasal 2 ayat 1 disebutkan jika setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

“Ini merupakan program Korlantas Mabes Polri dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami di Satlantas Polres Gorut sedang berupaya mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *