Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINES

Perubahan Fungsi HPT Boliyohuto Disetujui KLHK

×

Perubahan Fungsi HPT Boliyohuto Disetujui KLHK

Sebarkan artikel ini
Boliyohuto
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Perubahan antar fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian Hutan Produksi Terbatas (HPT) Boliyohuto menjadi taman hutan raya akhirnya disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

Hal tersebut seperti tertuang pada SK Menteri LHK No. 810/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2022 Tentang Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Dari Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Boliyohuto Menjadi Taman Hutan Raya Seluas ± 6.208 HA (Enam Ribu Dua Ratus Delapan Hectare) Di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu (9/11/2022) mengatakan, terbentuknya Taman Hutan Raya (TAHURA) Kabupaten Gorontalo tak lepas dari dukungan penuh Yayasan Adudu Nantu Internasional (YANI) termasuk dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Untuk menindak lanjuti itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyelenggarakan Seminar bertajuk “Tata Kelola Taman Hutan Raya (Tahura) Gorontalo Menuju Keseimbangan Iklim Global – Dari Gorontalo Untuk Dunia”ungkap Nelson.

Sementara itu, Dr. H. Syafrudin Mosii sebagai pengawas dari YANI, menjelaskan sejak melakukan kesepakatan dengan pihak pemkab Gorontalo, pihaknya terus berkomiten dan berjuang serta banyak melakukan kolaborasi dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah pusat hingga terbitnya SK dari kementerian LHK.

“Kita kolaborasi sebagai upaya kontribusi pengembangan potensi daerah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada, secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja para pihak,,” Ungkap Syafrudin Mosii saat memberikan sambutan kata pengantar pada kegiatan Seminar tata Kelola Tahura Gorontalo, di Ball Roem Hotel Aston Kota Gorontalo.

“Kita memberikan dukungan sepenuhnya sampai batas kapanpun, Tahura harus ada. intervensi kami lakukan adalah pengetahuan, keterampilan dan Implementasinya kita sudah mengajak dan membawa semua kepala desa se Kecamatan Asparaga studi banding di Juanda, Bandung dan juga taman Nasional Gunung Gede Pangrango, jadi mereka sudah memiliki pengetahuan bagaimana Tahura ini,” tutupnya.(if)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *