LIMBOTO,mediasulutgo.com — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan terobosan besar dalam pembenahan tata kelola pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui inovasi digital bertajuk Mikro Berdaya. Aplikasi ini dirancang sebagai sistem data terpadu untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini membelit program UMKM, yakni tumpang tindih bantuan dan pembinaan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selama bertahun-tahun, fragmentasi data menyebabkan ketimpangan dalam penyaluran program. Tidak sedikit pelaku usaha yang menerima bantuan berulang dari dinas berbeda, sementara UMKM lain yang sama-sama layak justru tidak tersentuh. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengurangi efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Melalui aplikasi Mikro Berdaya, Pemkab Gorontalo menghadirkan konsep Single Database UMKM yang mengintegrasikan seluruh OPD teknis dalam satu platform. Dengan sistem ini, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembinaan dapat dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan berbasis data yang sama.
Setiap OPD berperan sebagai mitra pembina dengan akses untuk menginput program, mendaftarkan peserta, serta memantau perkembangan UMKM secara real time. Sinergi lintas sektor yang selama ini hanya menjadi wacana, kini dijalankan melalui sistem digital yang terukur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menegaskan bahwa keunggulan utama Mikro Berdaya terletak pada teknologi pelacakan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama usaha.
“Sebelum menetapkan penerima bantuan, OPD bisa langsung mengecek rekam jejak UMKM. Sistem menampilkan riwayat pembinaan, waktu, jenis bantuan, hingga dinas pemberi. Jika ditemukan bantuan serupa di tahun yang sama, aplikasi otomatis memberikan peringatan,” ujar Arifin.
Aplikasi ini dilengkapi sejumlah fitur strategis, di antaranya pendaftaran peserta secara kolektif dengan verifikasi NIK otomatis, manajemen master program yang memuat seluruh skema pembinaan, serta riwayat partisipasi digital yang merekam perjalanan UMKM dari awal hingga akhir program.
Dengan keterbukaan data lintas OPD, pemerintah daerah optimistis pemerataan manfaat program pemberdayaan ekonomi dapat diwujudkan secara lebih adil dan tepat sasaran.
“Tidak ada lagi penerima ‘langganan’ atau data fiktif. Seluruh UMKM diverifikasi di lapangan oleh enumerator dan kurator OPD. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar berdampak bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” tegas Arifin.
Pemkab Gorontalo memastikan aplikasi Mikro Berdaya menjadi instrumen wajib bagi seluruh OPD teknis dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi, baik pada tahun anggaran berjalan maupun ke depan.
Selain memuat data profil dan legalitas usaha, Mikro Berdaya juga mengintegrasikan pemetaan geospasial serta sistem monitoring dan evaluasi program pembinaan dalam satu ekosistem digital yang akuntabel dan mudah diakses.
Arifin menambahkan, pemanfaatan aplikasi ini tidak berhenti pada tahap peluncuran. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh OPD pengampu program UMKM.
“Kami ingin memastikan semua OPD memiliki pemahaman yang sama dan menjadikan Mikro Berdaya sebagai rujukan utama dalam setiap perencanaan maupun penyaluran program pemberdayaan UMKM,” pungkasnya.(**)














