Scroll keatas untuk lihat konten
EKONOMI BISNISHEADLINESNASIONAL

Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Kebijakan KKP

×

Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Kebijakan KKP

Sebarkan artikel ini

“Lakukan pengumpulan data kapal ikan berukuran kecil dan berikan kemudahan untuk mendapatkan kredit dengan skema Kredit Usaha Rakyat bagi nelayan kecil,” imbuhnya.

Hambatan lain yang dihadapi nelayan untuk penangkapan ikan adalah mengenai retribusi atau pungutan  izin daerah dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut (SIKPI).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Akibat dari pungutan yang ada dalam pembuatan dokumen tersebut, nelayan menjadi terbebani dengan tambahan biaya non operasional yang bertambah. Selain itu persoalan lokasi pendaftaran dokumen SIPI dan  SIKPI yang tidak berdekatan dengan lokasi tempat tinggal nelayan juga menjadi masalah. Karena untuk mendapatkan surat-surat tersebut terkadang tidak dapat selesai dalam satu hari saja. Tentunya hal itu ikut menghabiskan waktu yang dimiliki oleh para nelayan yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk menangkap ikan. Dampaknya banyak kapal nelayan kecil yang memilih tidak mendaftarkan kapalnya. Mereka melaut tanpa ada kelengkapan surat-surat tersebut,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Capt. Hakeng menyarankan agar prosedur pengurusan dokumen nelayan untuk penangkapan ikan perlu dipermudah. Lokasi layanan untuk pengurusan dokumen juga sebaiknya berada sedekat mungkin dengan pemukiman nelayan. Begitu pula dengan akses lokasi pengisian BBM yang patutnya berada dekat dengan lokasi kapal-kapal nelayan tersebut ditambatkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *