GORUT, mediasulutgo.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara.
Pendaftaran dilakukan oleh Plt Ketua KIPP Ikrar Setiawan Akase dan diterima langsung oleh anggota komisioner KPU, Jumat (11/10/2024).
“Kami menyampaikan apresiasi atas kehadiran KIPP dalam mendaftar sebagai pemantau resmi Pilkada,” ujar Anggota KPU Yanti Halalangi.
Dirinya menekankan pentingnya peran pemantau dalam menjaga transparansi dan integritas proses Pemilu. Ia berharap KIPP dan pemantau lainnya dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral, dan objektif.
“Kami berharap para pemantau, termasuk KIPP, dapat menjalankan tugas mereka dengan obyektif, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, serta bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kehadiran pemantau sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” tandasnya.(Srm)