BOALEMO, mediasulutgo.com — Terkait informasi yang menyebutkan adanya penjemputan paksa oleh Polisi, terhadap petani sawit yang terjadi di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, pada Jumat Sore (02/09/2022).
Hal tersebut langsung di klarifikasi oleh Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya lagi menangani persoalan pengrusakan sawit di Kecamatan Wonosari.
“Jadi kami ini lagi menangani kasus pengrusakan sawit antara petani dan perusahaan sawit,” Kata Iptu Saiful.
Saiful juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Dan kemarin kata Saiful, pihaknya telah melakukan panggilan terhadap petani sawit, namun petani yang dipanggil tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Kemarin kita sudah panggil dia (petani) itu. Panggilan ke Polres. Karena kita pikir panggilan ini jauh, makanya kita inisiatif untuk ke Polsek saja. Maka kita menunggu di Polsek, tidak hadir sampai sore. Karena kebetulan ada surat lain yang perlu kita antar ke para petani, sehingga penyidik merasa perlu untuk mendatangi rumah petani. Kita tanya kenapa tidak hadir panggilan, ada yang menghalang-halangi katanya. Terus ditanya, mau datang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan, dan meraka mau, karena mereka mau, ya diajak ke Polsek,” Jelasnya.
“Jadi tidak ada penjemputan paksa. Mereka pun datang karena mau diajak. Dan kami menyesuaikan prosedur saja,” Tambahnya
Lebih lanjut, Iptu Saiful juga mengungkapkan terkait penjemputan dengan mobil perusahaan yang digunakan oleh pihakny, karena perusahaan yang melaporkan, makanya dibantu biar proses penanganan lancar.
“Terkait dengan kendaraan perusahaan. Tujuan dari perusahaan agar proses ini bisa selesai dengan masyarakat. Olehnya perusahaan memberikan bantuan kendaraan untuk menuju lokasi yang medannya agak sulit ditempuh,” Ungkap Saiful.