HEADLINESBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu Di Dumoga Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara

×

Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu Di Dumoga Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com -Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga (Cabjari) lakukan pemusnahan barang bukti pada 16 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Cabjari Dumoga, Rabu (19/11/25).

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dumoga (Kacabjari) Priama Poluakan SH mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan karena barang bukti sudah tidak lagi diperlukan dalam proses pembuktian di persidangan.

 

“Seluruh barang bukti telah diputuskan pengadilan untuk dimusnahkan karena perkaranya sudah incracht”,Jalas Prima.

 

Pemusnahan ini, lanjut Prima merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputuskan pengadilan. Ia juga berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban hukum.

 

“Dengan pemusnahan ini, kami memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *