BOALEMO, mediasulutgo.com — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasyid, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal kesejahteraan tenaga kerja pemerintah dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah tersebut.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boalemo untuk meminta kepastian dan jaminan pembayaran gaji PPPK paruh waktu agar tetap berjalan lancar hingga akhir masa kontrak satu tahun (2026). pada Selasa (21/10/2025).
“Kami, lembaga DPRD Kabupaten Boalemo, memanggil BKPSDM dan BPKAD untuk mengingatkan sekaligus meminta kepastian serta jaminan pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan terus terbayarkan hingga berakhirnya masa kontrak tahun 2026,” jelas Helmi Rasyid.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan dan kepastian pembayaran bagi seluruh tenaga yang telah mengabdi, termasuk guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, tenaga operator, serta tenaga outsourcing.
“Daerah harus memberikan jaminan agar para guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, tenaga operator, serta teman-teman outsourcing tidak mengalami keterlambatan pembayaran honor hingga berbulan-bulan,” tegasnya.
Komisi I DPRD Boalemo, kata Helmi, akan terus melakukan pengawasan dan memastikan agar kebijakan pembayaran honor dan gaji bagi tenaga PPPK paruh waktu dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil demi menjaga motivasi dan profesionalitas tenaga kerja daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)














