Scroll keatas untuk lihat konten
SULUTBOLMONG

Dyas Potabuga Laksanakan Konseling Pranikah Kadis DP3A Bolmong: Itu Penting

×

Dyas Potabuga Laksanakan Konseling Pranikah Kadis DP3A Bolmong: Itu Penting

Sebarkan artikel ini

BOLMONG, meduasulutgo.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bolmong Dyas Dwi Pratama Potabuga SH dan calon Istri Nabila Assagaf bersama 7 pasangan lainnya melaksanakan Konseling Pra Nikah di Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pantauan media ini, Dyas bersama calon istri tiba di kantor DP3A Bolmong,Rabu(26/10/2022) sekitar pukul 11.00 dan langsung disambut oleh Konseling dari Pengadilan agama, Kementerian agama, Disdukcapil, Pp& KB, Dinas kesehatan, Pschcolog Dan dari DP3A.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Alhamdulliah semua proses pra Nikah berjalan lancar syukur Moanto kepada seluruh stacholder yang sudah membantu.”ungkap Dyas

Dirinya mengatakan, sangat pentingn mengikuti Caunseling Pra Nikah “Agar nanti dalam menjalankan kehidupan berumahtangga sudah siap dan matang dalam menghadapi berbagai dinamika,dan juga diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup.”ucapnya.

Sementara itu Kadis DP3A Bolmong Hj Farida Mooduto mengatakan, pembinaan dan konseling pra nikah bagi calon pengantin ini sangat penting, selain itu juga merupakan salah satu syarat dalam melakukan pendaftaran di  Kantor Urusan Agama (KUA).

“Jadi pasangan yang ingin menikah selain mendapatkan bimbingan di Kantor KUA, juga harus mendapatkan pembinaan dan konseling pra nikah di Puspaga,”ucap Farida.

Farida menuturkan tujuan dari pra nikah ini untuk memberikan pembinaan sehingga saat memasuki jenjang rumah tangga siap dan matang dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan sekaligus upaya mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mengurangi angka perceraian, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terkait prosedurnya, Farida mengatakan harus ada rekomendasi dari kelurahan atau desa tempat tinggal, kemudian mengikuti pembinaan pra nikah di Puspaga,tambahnya.

“Selesai mendapat pembinaan pra nikah, calon pengantin akan mendapat rekomendasi dan sertifikat untuk dibawah ke KUA,”tutupnya.(Rooney)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *