MANADO, Mediasulutgo.com – Pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Remboken Minahasa ini diamankan Polisi. MM kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, yang dilaporkan warga di Polsek Dimembe pada tanggal 26 Juni 2022.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria berinisial MM yang merupakan residivis kasus pencurian ini, diamankan di lokasi pertambangan di wilayah Dumoga Utara, pada Selasa (26/7/2022) sore,” jelasnya, Rabu (27/7/2022).
Saat diamankan polisi, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi.
“Terduga pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga sudah ketiga kalinya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di daerah pemukiman dan perumahan yang di anggap aman.
“Terduga pelaku melakukan aksinya di wilayah pemukiman dan perumahan yang sepi dengan modus operandi yaitu mematahkan kunci setir motor dan mencabut soket yang terhubung dengan kunci kontak,” lanjutnya.
Saat akan dilakukan pengembangan pencarian barang bukti yang dijual di Kota Bitung, terduga pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.
“Terduga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, sehingga Tim Opsnal Polres Minahasa Utara melakukan upaya tindakan tegas dan terukur,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terduga pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Sonic 150 R saat ini sudah diserahkan ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)