GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin mengatakan, keberadaan hutan manggrove harus ada perlindungan khusus dari pemerintah daerah (Pemda).
“Di Gorut untuk saat ini, kami telah membuat peraturan bupati (perbup).
Karena selain dilindungi dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya, keberadaan hutan mangrove juga butuh perlindungan khusus dari pemerintah daerah,” ungkap Bupati Indra Yasin, Selasa (15/02/2022).
Indra mengatakan, untuk melindungi kelestarian hutan manggrove sebelumnya sudah dikeluarkan peraturan bupati (perbup) untuk menjaga jangan sampai ada masyarakat merambah kawasan mangrove yang ada di pinggiran pantai.
“Untuk itu saya ingatkan kepada masyarakat jangan sampai ada yang merambah kawasan mangrove yang ada di pinggiran pantai,” tegasnya.
Bupati dua periode itu berharap tidak ada masyarakat yang akan terkena sanksi hukum akibat merambah mangrove.
“Saya percaya bahwa masyarakat Gorut sudah menyadari pentingnya mangrove untuk kelangsungan hidup, sebagai habitat ikan dan sejenisnya. Apalagi, mangrove mempunyai fungsi lain sebagai penangkal abrasi serta terjadinya tsunami,” tandasnya.(TR-05)