Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pendistribusian material tambang batu hitam dari Bone Bolango menuju Kota Gorontalo.
“Tim melakukan pembututan dan berhasil amankan lima unit truck yang memuat material batu hitam di dua TKP,” kata Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan dua unit truck diamankan di wilayah Bone Bolango, dan tiga unit lainnya diamankan di wilayah Wongkaditi, Kota Gorontalo.
“Kelima truck tersebut, selanjutnya dibawa ke Polda untuk diproses lebih lanjut,” tutur Wahyu. (Alwy/Y)