Scroll keatas untuk lihat konten
NASIONALHUKRIM

Benny Rhamdani Ungkap Sosok Inisial T Yang disebut Pengendali Judol

×

Benny Rhamdani Ungkap Sosok Inisial T Yang disebut Pengendali Judol

Sebarkan artikel ini

JAKARTA|mediasulutgo.com-  Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Sosok tersebut, kata Benny, merupakan orang yang sulit disentuh hukum selama ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan segala informasi tentang T masih perlu pendalaman. Oleh karena itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan dimintai keterangan pada 29 Juli 2024.

“Iya, tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, Trunoyudo di Mabes Polri, di kutip dari media Detikcom, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2024).

runoyudo memastikan Polri akan menerapkan penegakan hukum sesuai undang-undang (UU), termasuk kepada sosok T tersebut. Benny akan dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait sosok T.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).

Benny mengatakan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.

Benny menyebutkan saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.

“Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tuturnya.

Benny menuturkan sosok berinisial T terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja, yang melibatkan warga negara Indonesia.

“Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *