Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESHUKRIMSULUT

Audit Investigasi Di 29 OPD, Kejari Bolmut Temukan Kerugian Negara Hingga 1,9 M

×

Audit Investigasi Di 29 OPD, Kejari Bolmut Temukan Kerugian Negara Hingga 1,9 M

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Belum genap satu minggu bertugas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut Nana Riana, SH.MH., melakukan gerak cepat.

Penyidikan Kasus Mark Up Pembayaran Belanja Listrik pada Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran tahun 2018-2020, diaudit dengan menggandeng Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kejari Bolmut Nana Riana saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/3/2021) mengatakan, Hasil penyidikan sementara, dari 29 OPD, ditemukan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar 1,9 Milyar Rupiah.

BACA JUGA  BPK Periksa Efektivitas Manajemen Aset Boltara, Sekda Jusnan Sambut Tim Pemeriksa

“Kerugian mungkin akan bertambah karena baru 4 OPD yang sudah dilakukan audit investigasi. Kedepan Tim Penyidik Kejari Bolmut akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus serta upaya-upaya pemulihan kerugian negara” ujarnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *