MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Menjelang larangan mudik 6 Mei 2021, Polsek Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan peringatan kepada setiap pelintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Tuntulow.
Pantauan media ini Rabu (5/5) pukul 10.50 wita, Kapolsek Pinogaluman Iptu Kornelius SH turun langsung dijalan memberikan peringatan kepada para sopir yang keluar masuk perbatasan.
“Sesuai dengan peraturan Pemerintah untuk larangan mudik pada Lebaran 2021 yang akan diberlakukan mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) mendatang,” katanya.
Lanjut Kornelius “Jadi, kami terus ingatkan setiap sopir yang mau keluar atau mau masuk tidak melintas lagi pada pukul 24.00 nanti,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, pihaknya mengantisipasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bolmut dengan Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami harap, masyarakat disiplin dan patuh terhadap aturan pemerintah pusat atas larangan mudik ini, guna pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Dolvin)