Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESHUKRIMSULUT

Audit Investigasi Di 29 OPD, Kejari Bolmut Temukan Kerugian Negara Hingga 1,9 M

×

Audit Investigasi Di 29 OPD, Kejari Bolmut Temukan Kerugian Negara Hingga 1,9 M

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Belum genap satu minggu bertugas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut Nana Riana, SH.MH., melakukan gerak cepat.

Penyidikan Kasus Mark Up Pembayaran Belanja Listrik pada Kegiatan Penyediaan Jasa Perkantoran tahun 2018-2020, diaudit dengan menggandeng Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kejari Bolmut Nana Riana saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/3/2021) mengatakan, Hasil penyidikan sementara, dari 29 OPD, ditemukan mark up yang dilakukan oleh rekanan/pihak ketiga PLN ULP Bolmut dengan kerugian negara kurang lebih sebesar 1,9 Milyar Rupiah.

“Kerugian mungkin akan bertambah karena baru 4 OPD yang sudah dilakukan audit investigasi. Kedepan Tim Penyidik Kejari Bolmut akan mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus serta upaya-upaya pemulihan kerugian negara” ujarnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *