Scroll keatas untuk lihat konten
KOTAMOBAGUBOLMONGBOLMONG RAYAHUKRIMSULUT

Pelaku Penganiayaan Yang Viral Di Medsos Di Tangkap

×

Pelaku Penganiayaan Yang Viral Di Medsos Di Tangkap

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, mediasulutgo.com — Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap HM (16) remaja putri Warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat akhirnya tertangkap.

Para pelaku penganiayaan tersebut di ringkus tim Resmob Polres Kotamobagu, setelah sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban atas penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rekaman video yang viral kejadian tersebut diduga terjadi di sebuah perkebunan saat korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba korban di cegat pelaku penganiayaan secara beramai-ramai.

Atas penganiaya tersebut korban bersama keluarga melaporkan kejadian ke Mapolres kota Kotamobagu dengan laporan Polisi, LP/III/2021/Sulut/SPKT/RES Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita.

Setelah menerima laporan tim Resmob langsung bergerak di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, SH. MH yang langsung memerintahkan tim untuk melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Dalam waktu singkat tim resmob berhasil mengamankan sebanyak tiga pelaku terduga TM(16) alamat Mongkonai NN(17) alamat Lolak DM(14) alamat Pobundayan.

Dari hasil interogasi awal, ternyata masih ada satu lagi pelaku, yaitu FM alamat Desa Moyag. Ketiga pelaku di giring ke mapolres selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim untuk Proses sesuai Hukum yang berlaku.

Saat ini team Resmob masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu terduga pelaku ini sial FM

Terpisah Kasat Reskrim AKP Angga Maulana S.IK, SH.MH melalui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Taufik Anis, SE, kepada media ini, diruang kerjanya mengatakan Saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

“Jika sudah memenuhi unsur kita naikan ke tingkat penyidikan. terhadap para terduga pelaku telah di mintai keterangan untuk proses lebih lanjut.”ujarnya singkat.(Ronniy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *