MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Pekerjaan proyek peningkatan kapasitas struktur Jalan Desa Sonuo-Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat dan peningkatan kapasitas jalan Desa Sampiro-Sangkub 2 di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan total anggaran mencapai 11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut Rudini Masuara, mengatakan proyek tersebut tahun sebelumnya sudah siap dikerjakan namun karena ada pergeseran Anggaran untuk penanganan Covid-19 maka dilanjutkan tahun 2021.
“Proyek ini lanjutan tahun lalu, hilang karena Covid-19,” jelas Rudini pada mediasulutgo.com, Senin (1/3/2021).
Lebih lanjut, kata Rudini, kedua perusahaan pemenang tender pada proyek pembangunan jalan tersebut telah menandatangani kontrak kerja.
“Untuk Jalan Sonuo – Kaimanga, PT Lia Membangun Persada anggaran Rp 5.511.891.000 dan Jalan Sompiro – Sangkub II, PT. Global Cipta Perkasa dengan anggaran Rp 6.052.561.000. Sudah tanda tangan kontrak, papan proyek juga sudah ada, kurang mobilisasi alat,” pungkasnya. (Dolvin)