LIMBOTO, mediasulutgo.com — Pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo melalui Kabag Personalia, Yowan Podungge membenarkan FS alias Feby adalah pegawai Honorer di perusahan milik daerah sebut.
Yowan menjelaskan Feby masuk ke PDAM pada tanggal 8 Juni 2020 dan langsung diterima sebagai staf di bagian personalia.
“Ia benar dia (Feby) masih honor, dia masuk kesini tanggal 8 bulan Juni tahun 2020 kemarin, dan langsung diterima sebagai staf personalia. cuman kalau misalnya ada acara-acara dengan bapak direktur dengan teman teman lain yang kalau ada acara gitu aja kerjanya,” jelas Yowan kepada awak media.
Sebelumnya heboh Feby di duga digerebek berduaan dengan Oknum Kepala Dinas pada salah satu instansi pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam kost-kosan di Kota Gorontalo oleh suaminya sendiri.
Meskipun demikian Yowan menegaskan hingga kini pihaknya belum melakukan tindakan apa-apa terkait persoalan yang ikut menyeret salah satu stafnya.
“Untuk sementara kita belum terima perintah dari atasan, mau ada tindak lanjut apa kita tidak tau. Cuman yang pasti arahnya kesana. Sampai hari ini pun perintah dari atasan kita belum ada,” tutur Yowan.
Dia mengaku sejauh ini persoalan yang terjadi tidak menggangu aktivitas PDAM dalam melayani masyarakat Kabgor.(**)