GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan UPZ KUA Kecamatan, Perkuat Program GP3Z

×

Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan UPZ KUA Kecamatan, Perkuat Program GP3Z

Sebarkan artikel ini

Limboto|Mediasulutgo.com– Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik dan mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo dalam rangka mendukung Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, kakanwil Kemenag provinsi Gorontalo,Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, serta undangan terkait lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Momentum ini menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan UPZ di tingkat KUA kecamatan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat secara terstruktur dan tepat sasaran. Melalui program GP3Z, pemerintah daerah bersama BAZNAS berupaya memetakan potensi zakat secara lebih komprehensif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Zakat memiliki peran penting dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, UPZ yang telah dilantik harus bekerja profesional, amanah, dan bersinergi dengan BAZNAS serta pemerintah daerah,” tegas Sofyan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun hingga kini, zakat yang berhasil dihimpun baru berkisar Rp3 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Sofyan Puhi menyatakan akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk berkolaborasi aktif mendukung UPZ KUA dalam pendataan serta optimalisasi pengumpulan zakat di wilayah masing-masing.

“UPZ adalah ujung tombak pendataan potensi zakat. Saya akan menginstruksikan camat dan kades agar ikut berperan aktif, sehingga pengumpulan zakat melalui GP3Z semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ KUA kecamatan merupakan langkah konkret sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam memaksimalkan pengumpulan zakat di daerah.

“Dengan terbentuknya UPZ KUA di seluruh kecamatan, kami berharap potensi zakat di Kabupaten Gorontalo dapat meningkat signifikan dan menjangkau lebih banyak mustahik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *