BOLMONG|| mediasulutgo.com – Badan Penyelidik Nasional Ombudsman Muda Indonesia.(BPN-OMI,ICC) Komisioner Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rolandi Talib meminta tim seleksi (timsel) Bawaslu Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) menggugurkan 2 bakal calon Bawaslu Bolsel RP (32) dan RP alis Rus (38) yang diduga merupakan kader partai politik (parpol) dan juga tim sukses Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Senin (31/07/23)
“Panitia timsel Bawaslu Bolsel seharusnya dapat melaksanakan seleksi secara profesional dan berintegritas,” ungkap Rolandi.
Dirinya melanjutkan hal tersebut perlu dilaksanakan sebab persyaratan untuk menjadi anggota Bawaslu itu harus independen dan tidak terafiliasi dengan parpol tertentu.
“Saya harap tim seleksi perlu memperjelas keberadaan dari 2 nama tersebut, karena jika kedapatan adanya pengabaian terhadap aturan dan atau kewenangan maka kami akan melakukan upaya pelaporan secara aturan baik ke Bawaslu Provinsi maupun ke Bawaslu RI,” tegasnya
Sementara itu, salah satu timsel Bawaslu Bolsel, Indah Samuel saat di hubungi awak media ini mengatakan isu yang beredar tersebut merupakan berita bohong, sebab kata dia Isu tersebut sudah lama beredar dan sudah terklarifikasi.
“Waktu awal mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bawaslu semua peserta calon Bawaslu sudah di lakukan verifikasi berkas dan di nyatakan lolos administrasi. Semua peserta calon Bawaslu Bolsel yang lolos 12 Besar semuanya layak dan sudah sesuai dengan regulasi tidak ada masalah,”
Dan terkait dua nama yang yang di duga tersebut sudah kami cek dan tidak terdaftar di Sipol. “Sudah di cek dan tidak terdaftar,” jelasnya. (**)