Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

BPD Gorut Demo di Kantor Bupati, Minta Cairkan Tunjangan dan Operasional

×

BPD Gorut Demo di Kantor Bupati, Minta Cairkan Tunjangan dan Operasional

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Puluhan aksi demo yang tergabung dalam Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia Gorontalo Utara (PABPDSI) melakukan aksi damai di lingkungan pemerintah daerah, kamis (12/07/2023).

Tujuan wakil rakyat ditingkat desa itu untuk meminta kepada pemeirntah daerah, melalui dinas terkait untuk mempercepat proses penagihan tunjangan dan operasional BPD.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Juma Wardin koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya menyampaikan, bahwa tunjangan dan operasional BPD tercatat mulai dari bulan April – Juli belum dapat juga dicairkan.

“Kami meminta Bupati untuk mendesak kepada dinas terkait segera mencairkan hak – hak kami,” tegas Juma Wardin.

Padahal menurut Julma, dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018, bahwa proses pencairan operasional BPD dibayarkan dalam setiap bulannya.

“Ini sudah masuk 4 bulan berjalan, dan ini pasti melanggar aturan. Bayangkan mulai dari bulan April – Juli belum ada kepastian dari hak – hak kami. Padahal Permendagri menjelaskan itu dibayar perbulan,” tegas Julma.

Sememtara itu Rahmat Kinga yang juga sebagi ketua Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Kwandang menegaskan, tentunya proses tunjangan dan tunjangan BPD di daerah lain sangat jauh dibandingkan dengan Gorontalo Utara.

Lanjut Rahmat menegaskan, apabila tunjangan tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka dengan sendirinya lembaga ini akan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Namun, apabila dalam tuntutan kami ini tidak terpenuhi, maka asosiasi ini akan melakukan orasi kembali hingga tuntutan terpenuhi,” tegas Rahmat.

Kata Rahmat lagi, jika pencairan tunjangan dan operasional BPD belum tetap dipenuhi maka dengan komitmen lembaga tersebut tidak akan melaksanakan tugas – tugas sebagaimana mestinya.

“Kami juga berkomitmen, apabila tunjangan kami sudah dibayarkan, secara otomatis kinerja kami akan kami perbaiki. Karena kami merasa ini adalah tanggung jawab kami,” pintanya.

Sementara itu Asisten III Setda Gorontalo Utara, Marzuki Tome saat menerima unjuk rasa mengungkapkan, pemerintah daerah akan berupaya untuk memaksimalkan dan memprioritaskan proses penagihan hak – hak oleh BPD itu sendiri.

“Tapi kami akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Tapi kami akan prioritaskan dulu untuk proses penagihan BPD,” Jelasnya.

Menurut Marzuki waktu yang diberikan kepada Dinas keuangan dalam hal melakukan proses pencairan sampai dengan tanggal 20 Juli ini. Dengan harapan semuai hak dari pada BPD terpenuhi.

“Kesepakatan kita tadi paling lambat tanggal 20 sudah cair semua. Kami akan genjot ini supaya semuanya sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, dari 123 desa baru ada 80 desa yang masuk di badan keungan terkait tagihan tunjangan dan operasional BPD. Sementara 43 desa diharapkan untuk segera memasukan paling lambat tanggak 14 juli besok.

“Berdasarkan data yang ada baru sekitar 80 desa yang sudah masuk. Dan sisanya kurang lebih 43 desa itu kami akan surati dan kami beri batas besok untuk memasukan tagihan. Saya berharap kepada camat dan kades dapat memaksimalkna waktu yang sudah kami berikan,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *