GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu mengingatkanpentingnya hubungan sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Karena pola hubungan antara kepala desa dengan BPD adalah bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif,” ujar Thariq Modanggu, Senin (06/03/2023).
Menurut Thariq Modanggu BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Oleh karena itu, hubungan kedua lembaga ini sangat penting, dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa,” ungkap Thariq Modanggu,
Lebih lanjut kata orang nomor satu di daerah itu, selain menjaga sinergitas, BPD juga diharapkan mampu melaksanakan tugas poko fungsi sebagai BPD. Diantaranya melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa serta menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).
“Karena dalam undang – undang jelas tupoksi BPD. seperti membahas dan menyepakati rancangan perdes bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa, sehingga ini harus dilakukan,” tandasnya.(Srm)